RSS

Selasa, 19 Juli 2011

Tentang Cinta


Cinta itu adalah perasaan yang mesti ada pada tiap-tiap diri manusia, ia laksana setetes embun yang turun dari langit, bersih dan suci. Cuma tanahnyalah yang berlain-lainan menerimanya. Jika ia jatuh ke tanah yang tandus, tumbuhlah oleh karena embun itu kedurjanaan, kedustaan, penipu, langkah serong dan lain-lain perkara yang tercela. Tetapi jika ia jatuh kepada tanah yang subur, di sana akan tumbuh kesuciaan hati, keikhlasan, setia budi pekerti yang tinggi dan lain-lain perangai yang terpuji.
Hamka
Cinta bukan mengajar kita lemah, tetapi membangkitkan kekuatan. Cinta bukan mengajar kita menghinakan diri, tetapi menghembuskan kegagahan. Cinta bukan melemahkan semangat, tetapi membangkitkan semangat.
Hamka
Tanda cinta kepada Allah adalah banyak mengingat (menyebut) Nya, karena tidaklah engkau menyukai sesuatu kecuali engkau akan banyak mengingatnya.
Ar Rabi’ bin Anas (Jami’ al ulum wal Hikam, Ibnu Rajab)
Aku tertawa (heran) kepada orang yang mengejar-ngejar (cinta) dunia padahal kematian terus mengincarnya, dan kepada orang yang melalaikan kematian padahal maut tak pernah lalai terhadapnya, dan kepada orang yang tertawa lebar sepenuh mulutnya padahal tidak tahu apakah Tuhannya ridha atau murka terhadapnya.
Salman al Farisi (Az Zuhd, Imam Ahmad)
Sesungguhnya apabila badan sakit maka makan dan minum sulit untuk tertelan, istirahat dan tidur juga tidak nyaman. Demikian pula hati apabila telah terbelenggu dengan cinta dunia maka nasehat susah untuk memasukinya.
Malik bin Dinar (Hilyatul Auliyaa’)
Cintailah kekasihmu sekedarnya saja, siapa tahu nanti akan jadi musuhmu. Dan bencilah musuhmu sekedarnya saja, siapa tahu nanti akan jadi kekasihmu.
Ali bin Abi Thalib
Engkau berbuat durhaka kepada Allah, padahal engkau mengaku cinta kepada-Nya? Sungguh aneh keadaan seperti ini. Andai kecintaanmu itu tulus, tentu engkau akan taat kepada-Nya. Karena sesungguhnya, orang yang mencintai itu tentu selalu taat kepada yang ia cintai.
A’idh Al-Qorni

Sholat Istikharah

Posted by anurachman pada Mei 7, 2009
       Dalam kehidupan ini kita sering dihadapkan pada beragam pilihan. Ada pilihan yang dengan mudah kita putuskan, namun tak jarang kita kesulitan dalam menentukan pilihan yang akan kita ambil. Jika sudah demikian, alangkah baiknya jika kita melaksanakan sholat istikharah.
Sholat istikharah aalah sholat sunnat yang dilakukan untuk memohon pertologan Allah dalam menentukan suatu keputusan. Sholat istikharah sangat dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad saw jika kita menghadapi dilemma dalam mengambil keputusan. Dengan sholat istikharah, diharapkan keputusan yang kita ambil mendapat ridho dari Allah SWT.
       Sholat istikarah dapat dilakukan setiap saat, tanpa ada batasan waktu. Sholat istikharah dikejakan sebanyak 2 rakaat, dengan cara seperti kita melakukan sholat-sholat yang lain. Namun pada sholat istikharah, setelah membaca surat Al Fatihah pada rakaat pertama dianjurkan untuk membaca surat Al kaafiruun. Sedang pada rakaat kedua sholat istikharah, setelah membaca Al Fatihah dianjurkan untuk membaca surat Al Ikhlas.
       Setelah selesai melakukan sholat istikharah, dilanjutkan dengan membaca sholawat kepada Rasulullah Muhammad saw. Setelah itu, berdoa dengan doa berikut ini:
اللَّهُمَّ إِنيِّ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ اْلعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ, وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ, وَأَنْتَ عَلاَّمُ اْلغُيُوْبِ. اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِي فيِ دِيْنيِ وَمَعَاشيِ وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ ليِ وَيَسِّرْهُ ليِ، ثُمَّ بَارِكْ ليِ فِيْهِ. وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ ليِ فيِ دِيْنيِ وَمَعَاشيِ وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنيِّ وَاصْرِفْنيِ عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِيَ اْلخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنيِ بِهِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepa-da-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu dan aku mohon kekuasaan-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu Yang Maha-agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa sedang aku tidak kua-sa. Engkau mengetahui sedang aku tidak mengetahui dan Eng-kau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (di sini, orang yang mem-punyai hajat hendaknya menyebutkan persoalannya) adalah baik untuk agamaku, kehidupanku, dan akibatnya terhadap diriku, di dunia atau akhirat, maka taqdirkanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini berbahaya bagiku dalam agama, kehidupanku dan akibatnya terhadap diriku, maka jauhkanlah persoalan tersebut dariku dan jauhkanlah aku darinya, taqdirkan kebaikan untukku di mana pun ia berada, kemudian berilah kerelaan-Mu kepadaku”  (HR. al-Bukhari)

       Sholat istikharah dapat dilakukan berulang-ulang, hingga hati kita merasa mantap untuk mengambil keputusan. Selain itu, jika tidak sempat melakukan sholat istikharah, beberapa ulama berpendapat hanya membaca doa sholat istikharah juga diperbolehkan, sebab sholat istikharah pada dasarnya adalah doa kepada Allah untuk meminta petunjuk.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan sholat istikharah:
  • Biasakanlah untuk melakukan shalat Istikharah dalam setiap perkara apa saja sekali pun sepele.
  • Yakinlah bahwa Allah subhanahu wata’ala akan menganugerahkan petunjuk untuk hal yang lebih baik, himpun segenap hati saat berdo’a, renungi dan pahamilah makna-maknanya yang agung.
  • Tidak sah melakukan shalat Istikharah setelah shalat fardhu tetapi harus berupa (shalat sunnah) dua raka’at yang khusus untuk shalat Istikharah.
  • Jika hendak melakukan shalat Istikharah setelah shalat sunnah Rawatib, shalat Dhuha atau shalat-shalat sunnah lainnya, maka hal itu boleh dengan syarat berniat sholat Istikharah sebelum memulai shalat . Sedangkan bila telah melakukan Takbiratul Ihram untuk shalat istikharah, padahal belum meniatkan shalat Istikharah, maka tidak sah.
  • Jika ingin melakukan shalat Istikharah di waktu-waktu yang terlarang, maka bersabarlah hingga masuk waktu shalat.
  • Jika ada yang menghalangi untuk shalat -seperti sedang haidh bagi wanita-, maka tunggulah hingga halangan itu hilang. Jika urusan yang ingin di Istikharah-kan itu dikhawatirkan terlewati, maka beristikharahlah dengan cara berdo’a, bukan dengan melakukan shalat.
  • Bila tidak hafal do’a Istikharah, maka bacalah di kertas atau kitab tetapi sebaiknya dihafal.
  • Do’a shalat Istikharah boleh diucapkan sebelum salam dari shalat -yakni setelah tasyahhud- sebagaimana halnya boleh setelah salam.
  • Bila telah melakukan shalat Istikharah, maka lakukanlah apa yang diinginkan itu dan jangan menunggu mendapatkan mimpi mengenai hal itu.
  • Bila masih belum tampak mana yang lebih baik, maka ulangi lagi  shalat Istikharah.
  • Jangan tambahkan apa pun pada do’a ini dan jangan pula dikurangi. Berhentilah sebatas dalil yang ada.
  • Jangan jadikan hawa nafsu menguasai dalam menentukan pilihan, sebab bisa jadi yang lebih baik bertentangan dengan hawa nafsu itu.
  • Jangan lupa untuk meminta pendapat orang-orang yang bijak dan shalih. Gabungkan antara shalat Istikharah dan meminta pendapat.

    SEMOGA BERMANFAAT ^_^

Sabar dan Shalat, Sebuah Harmoni

       Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (QS Al Baqarah [2]: 155).
       Shalatlah kamu sebagaimana kamu lihat aku shalat”. Demikian sabda Rasulullah SAW. Hadis ini menunjukkan betapa penting dan strategisnya peranan shalat bagi seorang Muslim, sampai detail gerakan dan bacaannya dicontohkan langsung oleh beliau.
       Sejatinya, shalat adalah ibadah paripurna yang memadukan olah pikir, olah gerak, dan olah rasa (sensibilitas). Ketiganya terpadu secara cantik dan selaras. Kontemplasi dan riyadhah yang terintegrasi sempurna, saling melengkapi dari dimensi perilaku/lisan (al bayan), respons motorik, rasionalitas (menempatkan diri secara proporsional), dan kepekaan terhadap jati diri–kepekaan dan kehalusan untuk merasakan cinta dan kasih sayang Allah SWT.
       Yang menarik, Alquran kerap menggandengkan ritual shalat dengan sikap sabar. Salah satunya dalam QS Al Baqarah [2] ayat 155, Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.

Mengapa Sabar dan Shalat?
        Secara etimologi, sabar (ash shabr) dapat diartikan dengan “menahan” (al habs). Dari sini sabar dimaknai sebagai upaya menahan diri dalam melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu untuk mencapai ridha Allah. Difirmankan, Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Rabb-nya (QS Ar Ra’d [13]:22),
       Sabar termasuk kata yang banyak disebutkan Alquran. Jumlahnya lebih dari seratus kali. Tidak mengherankan, karena sabar adalah poros sekaligus asas segala macam kemuliaan akhlak. Muhammad Al Khudhairi mengungkapkan bahwa saat kita menelusuri kebaikan serta keutamaan, maka kita akan menemukan bahwa sabar selalu menjadi asas dan landasannya. ‘Iffah [menjaga kesucian diri] misalnya, adalah bentuk kesabaran dalam menahan diri dari memperturutkan syahwat. Syukur adalah bentuk kesabaran untuk tidak mengingkari nikmat yang telah Allah karuniakan. Qana’ah [merasa cukup dengan apa yang ada] adalah sabar dengan menahan diri dari angan-angan dan keserakahan. Hilm [lemah-lembut] adalah kesabaran dalam menahan dan mengendalikan amarah. Pemaaf adalah sabar untuk tidak membalas dendam. Demikian pula akhlak-akhlak mulia lainnya. Semuanya saling berkaitan. Faktor-faktor pengukuh agama semuanya bersumbu pada kesabaran, hanya nama dan jenisnya saja yang berbeda.
       Cakupan sabar ternyata sangat luas. Tak heran jika sabar bernilai setengah keimanan. Sabar ini terbagi ke dalam tiga tingkatan. Pertama, sabar dalam menghadapi sesuatu yang menyakitkan, seperti musibah, bencana atau kesusahan. Kedua, sabar dalam meninggalkan perbuatan maksiat. Ketiga, sabar dalam menjalankan ketaatan.
       Tidak berputus asa saat menghadapi hal yang tidak mengenakan merupakan tingkat terendah dari kesabaran. Satu tingkat di atasnya adalah sabar untuk menjauhi maksiat serta sabar dalam berbuat taat. Mengapa demikian? Sabar menghadapi musibah sifatnya idhthirari alias tidak bisa dihindari. Pada saat ditimpa musibah, seseorang tdak memiliki pilihan kecuali menerima cobaan tersebut dengan sabar. Tidak sabar pun musibah tetap terjadi. Lain halnya dengan sabar menjauhi maksiat dan melaksanaan taat, keduanya bersifat ikhtiari atau bisa dihindari. Di sini manusia “berkuasa” melakukan pilihan, bisa melakukan bisa pula tidak. Biasanya ini lebih sulit.
       Secara psikologis kita bisa memaknai sabar sebagai sebuah kemampuan untuk menerima, mengolah, dan menyikapi kenyataan. Dengan kata lain, sabar adalah upaya menahan diri dalam melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu untuk mencapai ridha Allah. Difirmankan, Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Rabb-nya (QS Ar Ra’d [13]: 22).
Jiwa yang Tenang
        Salah satu ciri orang sabar adalah mampu menempatkan diri dan bersikap optimal dalam setiap keadaan. Sabar bukanlah sebuah bentuk keputusasaan, melainkan optimisme yang terukur. Ketika menghadapi situasi di mana kita harus “marah” misalnya, maka marahlah secara bijak serta diniatkan untuk mendapatkan kebaikan bersama. Karena itu, mekanisme sabar dapat melembutkan hati, menghantarkan sebuah kemenangan yang manis atas dorongan syaithaniyah untuk menuruti ketidakseimbangan pemuasan hawa nafsu.
       Dalam shalat dan sabar terintegrasi proses latihan yang meletakkan kendali diri secara proporsional, mulai dari gerakan (kecerdasan motorik), inderawi (kecerdasan sensibilitas), aql, dan pengelolaan nafs menjadi motivasi yang bersifat muthma’innah. Jiwa muthma’innah atau jiwa yang tenang inilah yang akan memiliki karakteristik malakut untuk mengekspresikan nilai-nilai kebenaran absolut. Hai jiwa yang tenang (nafs yang muthmainah). Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang bening dalam ridha-Nya(QS Al Fajr [89]: 27-28).
       Orang-orang yang memiliki jiwa muthma’innah akan mampu mengaplikasikan nilai-nilai shalat dalam kesehariannya. Sebuah nilai yang didominasi kesabaran paripurna. Praktiknya tercermin dari sikap penuh syukur, pemaaf, lemah lembut, penyayang, tawakal, merasa cukup dengan yang ada, pandai menjaga kesucian diri, serta konsisten.
       Tak heran bila Rasulullah SAW dan para sahabat menjadikan shalat sebagai istirahat, sebagai sarana pembelajaran, pembangkit energi, sumber kekuatan, dan pemandu meraih kemenangan. Ketika mendapat rezeki berlimpah, shalatlah ungkapan kesyukurannya. Ketika beban hidup semakin berat, shalatlah yang meringankannya. Ketika rasa cemas membelenggu, shalatlah pelepasannya. Khubaib bin Adi dapat kita jadikan teladan. Saat menghadapi dieksekusi mati di tiang gantungan, Abu Sufyan memberinya kesempatan untuk mengatakan keinginan terakhirnya. Apa yang ia minta? Khubaib minta shalat. Permintaan itu dikabulkan. Dengan khusyuk ia shalat dua rakaat. “Andai saja aku tidak ingin dianggap takut dan mengulur-ulur waktu, niscaya akan kuperpanjang lagi shalatku ini!” ungkap Khubaib saat itu.
       Ya, shalat yang baik akan menghasilkan kemampuan bersabar. Sebaliknya kesabaran yang baik akan menghasilkan shalat yang berkualitas. Ciri shalat berkualitas adalah terjadinya dialog dengan Allah sehingga melahirkan ketenangan dan kedamaian di hati. Komunikasi dengan Allah tidak didasari “titipan” kepentingan. Dengan terbebas dari gangguan “kepentingan” tersebut, insya Allah shalat kita akan mencapai derajat komunikasi tertinggi. Siapa pun yang mampu merasakan nikmatnya berdialog dengan Allah SWT, hingga berbuah pengalaman spiritual yang dalam, niscaya ia tidak akan sekali melalaikan shalat. Ia rela kehilangan apa pun, asal tidak kehilangan shalat. Jika sudah demikian, pertolongan Allah pasti akan datang. Wallaahu a’lam
_________
Sumber : Republika Online

Menundukkan Pandangan Kepada Lawan Jenis


Oleh: Dewan Asatidz   
Pertanyaan:
Assalamualaikum wr. wb.
Langsung saja..
Bagaimana penjelasan ttg menundukkan pandangan terhadap lawan jenis.
Terimakasih atas perhatian dan penjelasannya.
Wassalamualiikum Wr. Wb.
Muhammad Yusuf
Jawaban:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Firman Allah dalam surat An-Nur : 30 “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya”
Sejauh mana laki-laki harus menahan pandangannya terhadap wanita yang bukanmahrom?
Insya Allah disini kami akan menguraikan beberapa pendapat mengenai hal ini, diantaranya pendapat 4 madzhab besar, Maliki, Hanafi, Hanbali, dan Syafi’i.
MALIKI
Tidak diperbolehkan bagi laki-laki melihat aurat wanita yang bukan mahromnya walaupun tidak dengan syahwat ataupun tidak untuk tujuan kesenangan (ladzzah). Adapun melihat bagian yang tidak termasuk aurat wanita menurut jumhur ulama, yaitu wajah dan telapak tangan, diperbolehkan dengan syarat hal tersebut tidak menimbulkan fitnah dan bukan untuk memuaskan kesenangan (ladzdzah) Bila hal tersebut menimbulkan fitnah dan membangkitkan syahwat, maka melihatnya haram.
SYAFI’I
Haram melihat wanita yang bukan mahromnya begitu pula haram melihat wajah dan telapak tangan dengan alasan takut akan menjadi fitnah karena kedua bagian tersebut merupakan bagian yang bisa menimbulkan fitnah dan syahwat. Berdasarkan alasan ini Syafi’i mengharamkan melihat wanita baik yang termasuk aurat maupun yang tidak, dan bukan disebabkan keduanya (wajah dan telapak tangan) itu adalah aurat.
Pengharaman ini bisa gugur dengan adanya alasan syar’i, misalnya pengobatan dan lain sebagainya, maka melihat wajah, telapak tangan dan bahkan seluruh tubuhnya boleh.
HANAFI
Seperti halnya Maliki, Hanafi juga mengharamkan laki-laki melihat wanita yang bukan mahromnya, kecuali yang biasa nampak pada mereka dan tidak dengan syahwat. Bila melihatnya dengan syahwat maka haram hukumnya. Adapun perhiasan yang biasa nampak pada wanita dalam surat An-Nur : 31, menurut Hanafi adalah wajah, telapak tangan dan telapak kaki.
HANBALI
Pada asalnya, mereka mengharamkan seorang laki-laki melihat wanita yang bukan mahrom, kecuali dalam keadaan darurat. Tetapi sebagian dari mereka memakruhkan laki-laki melihat wajah dan telapak tangan wanita walaupun tidak dengan syahwat.
Kesimpulanya dalam masalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Melihat aurat wanita yg bukan mahrom baik dengan syahwat ataupun tidak dengan syahwat adalah haram. Dan hukum ini gugur bila dalam keadaan darurat.
  2. Diperbolehkan melihat wajah, telapak tangan dan kaki, menurut sebagian ulama, dengan syarat bisa menjaga diri dari fitnah dan syahwat, karena syahwat bisa mengantarkan kita pada hal yang haram.
  3. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik laki-laki menjaga pandangannya terhadap wanita yang bukan mahrom, karena pandangan bisa menyebabkan zina. Sesuai dengan hadits Nabi yang mengatakan bahwa setiap bani adam memiliki peluang dan tempat untuk berzina. Zina mata terdapat dalam pandangan, zina telinga terdapat dalam pendengaran, zina lisan terdapat dalam pembicaraan.
  4. Adapun seorang laki-laki yang melihat wanita dalam keadaan tertutup rapat auratnya dengan pakaian, maka boleh hukumnya, karena dalam keadaan seperti ini yang terlihat adalah bukan tubuhnya melainkan pakaiannya.
Wanita Melihat Lain Jenis:
Firman Allah dalam surat An-Nur : 31 “Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya”
Sebagaimana laki-laki, wanita pun harus menahan pandangannya terhadap lawan jenis yang bukan mahrom. Dan batasan minimum pandangannya adalah antara pusar dan lutut laki-laki, dengan syarat aman dari fitnah dan tidak dengan syahwat. Bila sudah melibatkan syahwat maka hukumnya menjadi haram. Ini adalah pendapat rojih para ulama. Dalilnya:
  1. Hadits Nabi yang diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud menerangkan bahwa Nabi menyuruh Ummu Salamah dan Maimunah memakai hijab ketika anak Ummu Maktum yang buta lewat di hadapan mereka sedang mereka melihatnya.
  2. Riwayat dalam Shahih Bukhari, dari Aisyah ra, bahwasannya Nabi menutupi Aisyah ra dengan pakaiannya (rida) sedangkan ia melihat laki-laki habsyah bermain di dalam masjid sampai ia merasa bosan.
Semoga bermanfaat
Wassalam
Imas Akmalia N.A.

Al Qur'an

Al-Qur'an Widget by Blogger Tutorial Blog

I Love Allah

I Love Allah